AKSIOLOGI : NILAI KEGUNAAN ILMU
MAKALAH
Disusun untuk memenuhi tugas matakuliah
Filsafat Ilmu
yang dibina oleh Bapak Kholid Zamzami
Oleh:
Moh. Faizal Arifin (14640012)
A. Athiyah Anshariyah (14640024)

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM (UIN MALIKI) MALANG
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
JURUSAN FISIKA
September 2015
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Filsafat adalah
ilmu yang menyelidiki segala sesuatu dengan mendalam mengenai ketuhanan, alam
manusia, dan manusia sehingga dapat menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana
hakikatnya sejauh yang dapat dicapai akal manusia setelah mencapai pengetahuan.
Perkembangan yang terjadi dalam pengetahuan ternyata melahirkan sebuah polemik
baru karena kebebasan pengetahuan terhadap nilai atau yang bisa kita sebut
sebagai netralitas pengetahuan (value free). Sebaliknya ada jenis
pengetahuan yang didasarkan pada keterikatan nilai.
Manusia dikenal
sebagai makhluk berfikir. Dan hal inilah yang menjadikan manusia istimewa
dibandingkan makhluk lainnya. Kemampuan berpikir atau daya nalar manusialah
yang menyebabkannya mampu mengembangkan pengetahuan berfilsafatnya. Dia
mengetahui mana yang benar dan mana yang salah, mana yang baik dan mana yang
buruk, yang indah dan yang jelek. Secara terus menerus manusia diberikan
berbagai pilihan.
Dalam melakukan
pilihan ini manusia berpegang pada filsafat atau pengetahuan. Salah satu kajian
di dalam filsafat ilmu adalah aksiologi yang mana aksiologi yaitu kegunaan ilmu
pengetahuan bagi manusia Aksiologi adalah teori tentang nilai merupakan suatu
bahan kajian yang menarik untuk dibahas. Karena didalammya terkandung
nilai-nilai sebagai dasar normatif dalam penggunaan atau pemanfaatan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Tak dapat
disangkal lagi kontribusi ilmu bagi kepentingan umat manusia. Ilmu telah banyak
mengubah dunia dalam memberantas penyakit, kelaparan, kemiskinan, dan berbagai
wajah kehidupan yang duka. Namun apakah hal itu selalu demikian : ilmu selalu
merupakan berkat dan penyelamat bagi manusia?. Memang dengan jalan mempelajari
atom kita bisa memanfaatkan wujud tersebut sebagai sumber energi bagi
keselamatan manusia, tetapi dipihak lain hal ini bisa juga berakibat
sebaliknya, yakni membawa manusia kepada penciptaan bom atom yang menimbulkan
malapetaka. Usaha memerangi kuman yang membunuh manusia sekaligus menghasilkan
senjata kuman yang dipakai sebagai alat untuk membunuh sesama manusia pula.
Sehingga timbul pertanyaan: apakah kehadiran ilmu itu sebuah berkah bagi kehidupan
manusia ataukah malapetaka?
Dewasa ini,
dalam perkembangannnya ilmu sudah melenceng jauh dari hakikatnya, dimana ilmu
bukan lagi merupakan sarana yang membantu manusia mencapai tujuan hidupnya,
namun bahkan kemungkinan menciptakan tujuan hidup itu sendiri. Disinilah moral
sangat berperan sebagai landasan normatif dalam penggunaan ilmu serta dituntut
tanggungjawab sosial ilmuwan dengan kapasitas keilmuwannya dalam menuntun
pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga tujuan hakiki dalam
kehidupan manusia bisa tercapai.
1.2
Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas dapat ditarik rumusan masalah
sebagai berikut.
1.
Apa yang
dimaksud dengan ilmu?
2.
Apa
pengertian dari aksiologi?
3.
Bagaimana
peran ilmu pengetahuan dalam kehidupan manusia?
4.
Apa kegunaan
aksiologi terhadap tujuan ilmu pengetahuan?
5.
Apa hubungan aksiologi dengan
filsafat ilmu?
6.
Bagaimana Aksiologi : Nilai kegunaan
ilmu?
1.3
Tujuan Penulisan
Dari latar belakang di atas dapat kita ambil tujuan dari penulisan
makalah ini. Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yaitu kami akan
menjelaskan tentang dimensi aksiologis di dalam kajian filsafat ilmu serta hubungannya
dengan filsafat ilmu.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Ilmu
Secara
definitif, ilmu adalah pengetahuan yang membantu manusia dalam mencapai tujuan
hidupnya. Maka, patutlah dikatakan, bahwa peradaban manusia sangat bergantung
kepada ilmu dan teknologi. T. Jacob (1996: 5) memaparkan bahwa ilmu pengetahuan
adalah suatu institusi kebudayaan, suatu kegiatan manusia untuk mengetahui
tentang diri sendiri dan alam sekitarnya dengan tujuan untuk mengenal manusia
sendiri, perubahan-perubahan yang dialami dan cara mencegahnya, mendorong atau
mengarahkannya, serta mengenal lingkungan yang dekat dan jauh darinya,
perubahan-perubahan lingkungan dan variasinya, untuk memanfaatkan, menghindari
dan mengendalikannya. Bagian pengenalan merupakan dasar yang diperlukan oleh
bagian tindakan, sehingga terdiferensiasilah ilmu dasar dan ilmu terapan. Ilmu
terapan lebih dapat dilihat hasilnya dan dapat dirasakan oleh siapapun juga,
entah itu bermanfaat atau tidak, menguntungkan atau justru merugikan (berdampak
negatif). Maka dalam permasalahan ini muncul perbedaan pendapat mengenai
kenetralan dan keobjektifan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk itu
diperlukan adanya hukum, adat, agama, dan etika untuk mengendalikan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Ilmu
pengetahuan berkembang seiring dengan usia manusia, artinya ilmu pengetahuan
baru akan berhenti tatkala manusia sudah tidak ada, karena hanya manusia yang
diberi ilmu. Dalam perkembangannya, ilmu pengetahuan berkembang mengikuti misi
si pengembang, atau lebih dikenal kemudian dengan sebutan para ilmuwan.
Sebenarnya setiap manusia mampu menciptakan ilmu, tetapi kenyataan praktis
secara implisit manusia hanya mengakui hasil pengetahuan yang diciptakan oleh
para ilmuwan. Artinya, yang mendapat pengakuan adalah pengetahuan ilmiah dan
pengetahuan non ilmiah yang sudah dinobatkan sebagai ilmu pengetahuan yang sah.
Maka ilmu pengetahuan kemudian dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu kelompok
ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan sosial.
Habermas
mengemukakan perbedaan antara pengetahuan dan ilmu pengetahuan. Yaitu,
pengetahuan adalah aktivitas, proses, kemampuan dan bentuk kesadaran manusiawi (Hardiman,
1990). Sedangkan ilmu pengetahuan adalah merupakan salah satu bentuk
pengetahuan yang direfleksikan secara metodis (Hardiman, 1990). Dari hal itu
dapat dikemukakan bahwa secara fenomena ilmu pengetahuan dipandang sebagai
produk, proses dan paradigma etika (sikap atau nilai)
Ilmu sebagai
hasil aktivitas manusia yang mengkaji berbagai hal, baik diri manusia itu
sendiri maupun realitas di luar dirinya, sepanjang sejarah perkembangannya
sampai saat ini senantiasa mengalami ketegangan dengan berbagai aspek lain
dalam kehidupan manusia. Dalam prakteknya orang senantiasa memperbincangkan
hubungan timbal-balik antara ilmu dan teknologi. Dalam dataran nilai, polemik
yang muncul justru lebih kompleks, karena hal itu berhubungan erat dengan
kedudukan dan peran ilmu dan teknologi dalam perubahan peradaban manusia, baik
yang berhubungan dengan pergeseran nilai maupun dampak dari perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi terhadap komponen-komponen pengetahuan manusia yang
lain. Kerapkali munculnya polemik antara terjadinya gejala marginalisasi
(penggeseran) nilai maupun aspek pengetahuan menjadi lain apabila dihadapkan
dengan kebenaran ilmiah. Bukan itu saja, ternyata bila diadakan pengujian
terhadap kebenaran ilmiah dengan parameter teknologi mutakhir, maka hasil yang
dicapai dengan yang diharapkan akan berbeda. Meluas dan meningkatnya peran
“ilmu” dan “teknologi” tidak dipungkiri telah membawa keterasingan (alienasi)
manusia dari dirinya sendiri dan masyarakat, atau oleh yang oleh Herbert
Marcuse (Sudarminta, 2002: 121-139) hal ini mengantar manusia pada suatu
kondisi yang berdimensi satu. Dimensi satu itu dimaksudkan adalah dimensi
teknologis, yang dapat dilihat dalam kehidupan sosio-budayanya. Manusia dan
kebudayaannya telah “dikuasai” oleh ilmu dan teknologi. Apakah dengan ini maka
ilmu telah menghilangkan kemanusiaan dan otonomi manusia?
Dalam mengembangkan ilmu
pengetahuan, para ilmuwan mengambil objek material sesuai dengan kebutuhan.
Hasil terapan pengembangan ilmu pengetahuan lalu disebut dengan teknologi.
2.2
Pengertian Aksiologi
Menurut bahasa
Yunani, aksiologi berasal dari kata axios artinya nilai dan logos artinya teori
atau ilmu. Menurut Kamus Bahasa Indonesia aksiologi adalah kegunaan ilmu
pengetahuan bagi kehidupan manusia, kajian tentang nilai-nilai khususnya etika[[1]].
Dalam Encyclopedia of Philosophy (dalam Amsal:164) dijelaskan aksiologi
disamakan dengan value and valuation
Nilai digunakan
sebagai kata benda abstrak, Dalam pengertian yang lebih sempit seperti baik,
menarik dan bagus. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas mencakup sebagai
tambahan segala bentuk kewajiban, kebenaran dan kesucian[[2]]
Nilai sebagai
kata benda konkret. Contohnya ketika kita berkata sebuah nilai atau
nilai-nilai. Ia sering dipakai untuk merujuk kepada sesuatu yang bernilai,
seperti nilainya atau nilai dia.[[3]]
Nilai juga
dipakai sebagai kata kerja dalam ekspresi menilai, memberi nilai atau dinilai.
Aksiologi merupakan cabang filsafat ilmu yang mempertanyakan bagaimana manusia
menggunakan ilmunya. Aksiologi adalah istilah yang berasal dari kata Yunani
yaitu; axios yang berarti sesuai atau wajar.
Sedangkan logos
yang berarti ilmu. Menurut John Sinclair, dalam lingkup kajian filsafat nilai
merujuk pada pemikiran atau suatu sistem seperti politik, sosial dan agama.
sedangkan nilai itu sendiri adalah sesuatu yang berharga, yang diidamkan oleh
setiap insan.
Dari definisi
aksiologi di atas, terlihat dengan jelas bahwa permasalahan utama adalah
mengenai nilai. Nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk
melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai.
Teori tentang
nilai yang dalam filsafat mengacu pada masalah etika dan estetika. Aksiologi
ilmu terdiri dari nilai-nilai yang bersifat normatif dalam pemberian makna
terhadap kebenaran atau kenyataan sebagaimana dijumpai dalam kehidupan, yang
menjelajahi berbagai kawasan, seperti kawasan sosial, kawasan simbolik atau pun
fisik material. (Koento, 2003: 13). Jadi, aksiologi adalah teori tentang nilai.
Berikut ini dijelaskan beberapa definisi aksiologi :
a.
Menurut
Suriasumantri aksiologi adalah teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari
pengetahuan yang di peroleh.[[4]]
b.
Menurut
Wibisono dalam Surajiyo (2009), aksiologi adalah nilai-nilai sebagai tolak ukur
kebenaran, etika dan moral sebagai dasar normative penelitian dan penggalian, serta
penerapan ilmu.[[5]]
c.
Scheleer
dan Langeveld memberikan definisi tentang aksiologi sebagai berikut. Scheleer
mengontraskan aksiologi dengan praxeology, yaitu suatu teori dasar tentang
tindakan tetapi lebih sering dikontraskan dengan deontology, yaitu suatu teori
mengenai tindakan baik secara moral.
d.
Langeveld
memberikan pendapat bahwa aksiologi terdiri atas dua hal utama, yaitu etika dan
estetika. Etika merupakan bagian filsafat nilai dan penilaian yang membicarakan
perilaku orang, sedangkan estetika adalah bagian filsafat tentang nilai dan
penilaian yang memandang karya manusia dari sudut indah dan jelek.
e.
Kattsoff
mendefinisikan aksiologi sebagai ilmu pengetahuan yang menyelediki hakekat
nilai yang umumnya ditinjau dari sudut pandang kefilsafatan.[[6]]
Menurut Bramel dalam Amsal (2009),
Aksiologi terbagi tiga bagian[[7]]
:
a.
Moral
Conduct, yaitu tindakan moral, Bidang ini
melahirkan disiplin khusus yaitu etika.
b.
Estetic
expression, yaitu ekspresi
keindahan, bidang ini melahirkan keindahan.
c.
Socio-political
life, yaitu kehidupan social politik, yang akan melahirkan filsafat
social politik.
2.3
Peran Ilmu Pengetahuan dalam Kehidupan Manusia
Capra
menyatakan, bahwa budaya dunia (dalam hal ini adalah Barat, dengan segala aspek
kemajuan yang mereka peroleh) telah terpuruk di lembah kehancuran, penuh
kontradiksi, dan kacau. Penyebabnya adalah tidak tepatnya paradigma yang
digunakan dalam penyusunan kebudayaan barat. Jika analisa Capra di atas
dikorelasikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan segala
dampaknya, seperti dijelaskan di atas, kayaknya analisa tersebut sangat
relevan.
Menurut Holmes
Rolston III, kerangka kerja ilmiah yang digunakan para ilmuwan modern telah
mengalami proses sekularisasi. Menurut Rolston, dahulu, penjelasan ilmiah harus
meliputi empat sebab Aristotelian, yaitu efisien, material, formal, dan final.
Kemudian, oleh para ilmuwan modern, sebab formal dan final yang berkaitan
dengan makna dilepas, karena kajian ilmiah menurut mereka hanya berkaitan
dengan fakta, tidak dengan makna. Proses sekularisasi ilmu juga didorong oleh
pandangan ideologis bangsa Eropa yang cenderung rasional dan sekular serta
tidak mempercayai hal-hal yang bersifat metafisis atau spiritual.
Dari gambaran
di atas, jelaslah bahwa para ilmuwan barat telah terjebak pada alam pemikiran
materialistik, dan menolak pembicaraan tentang hal-hal yang bersifat metafisis
dan spiritual. Karena paradigma yang mereka gunakan hanya berdasar pada
paradigma materialistik, maka dalam pengembangan ilmu pengetahuan pun, yang selanjutnya
menghasilkan teknologi, mereka sama sekali tidak mendasarkan pada nilai-nilai
yang telah digariskan Tuhan. Lebih lanjut, jika melihat kategorisasi dari
Mahmud Muhammad Thaha tentang peradaban (madaaniyyah) dan kebudayaan
(hadlaarah), akan terlihat lebih jelas kesesatan manusia modern dengan
perkembangan iptek-nya. Menurut Thaha, peradaban adalah tujuan utama hidup
manusia berupa kebahagiaan dan ketentraman hidup. Sementara kebudayaan hanyalah
sarana atau alat untuk mencapai peradaban yang penuh dengan kebahagiaan dan
ketentraman hidup.
Peradaban barat
yang didasarkan pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terlalu silau
dengan sarana dan alat yang mereka ciptakan sendiri, yaitu kemajuan iptek.
Sementara tujuan hidup yang sebenarnya, yaitu menciptakan masyarakat
berperadaban (masyarakat madani) tidak pernah disentuh.
Dari penjelasan di atas, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mendudukkan kembali peran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan manusia. Agar peran ilmu pengetahuan dan teknologi tidak lagi menjadi tujuan hidup manusia dan mengekploitasi kehidupan manusia, tetapi hanya sebagai sarana manusia dalam mencapai kebahagiaan hidupnya.
Dari penjelasan di atas, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mendudukkan kembali peran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan manusia. Agar peran ilmu pengetahuan dan teknologi tidak lagi menjadi tujuan hidup manusia dan mengekploitasi kehidupan manusia, tetapi hanya sebagai sarana manusia dalam mencapai kebahagiaan hidupnya.
Pertama, kita harus menetapkan strategi pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, agar sesuai dengan nilai-nilai budaya yang dijunjung oleh nenek
moyang kita selama ini. Sebagai bahan acuan, buku Erich Schumacher yang
berjudul Small is Beautiful merupakan salah satu usaha mencari alternatif
penerapan teknologi yang lebih bersifat manusiawi
Kedua, dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, perlu
diikutsertakan peran agama yang menyokong nilai-nilai moralitas. Karena
pengembangan iptek tanpa didasari nilai-nilai moralitas hanya akan menciptakan
bumerang yang akan mencekik penciptanya dan menimbulkan malapetaka kemanusiaan.
Ketiga, konsep ‘Tauhid’ perlu diikutsertakan dalam mengawal pengembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam arti apapun yang dilakukan kita dalam
mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, harus selalu ditundukkan kepada
Dzat Yang Menguasai alam semesta, yaitu Allah. Sehingga, dalam mengembangkan
ilmu pengetahuan dan teknologi, tujuan kita bukan mengeksploitasi kekayaan bumi
atau memuaskan nafsu, tetapi dalam rangka beribadah kepada-Nya
Keempat, kembali kepada kategorisasi Mahmud Muhammad Thaha di atas, mulai
saat ini, ilmu pengetahuan dan teknologi jangan lagi dijadikan sebagai tujuan
hidup kita. Karena semua itu hanyalah kebudayaan atau sarana kita untuk
mencapai tujuan hidup yang sejati, yaitu peradaban yang diliputi kebahagiaan dan
ketentraman hidup.
Perlahan tapi
pasti, tujuan mulia ilmu pengetahuan dan teknologi dalam membantu manusia
memenuhi kebutuhan hidupnya, mengalami pergeseran. Teknologi yang sejatinya
hanyalah sarana dan alat bagi manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya,
berubah menjadi sesuatu yang diberhalakan. Padahal, seharusnya ilmu dan
teknologi hanya sebagai alat dalam kehidupan, bukan sebagai gantungan atau
andalan dalam kehidupan. Amien Rais menggambarkan, bahwa ada kecenderungan manusia
modern untuk mengagung-agungkan atau menyembah ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam pandangan manusia modern, iptek adalah means everything, segala-galanya.
Solah-olah, di tangan iptek-lah kesejahteraan manusia masa depan akan
digantungkan. Akibatnya, ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi bumerang bagi
manusia sebagai penggunanya, senjata makan tuan. Akibat penggunaan iptek yang
salah kaprah dan tidak terkendali, teknologi hanyalah menciptakan alienasi,
dehumanisasi, dan konsumerisme dalam kehidupan manusia. Tentang proses
dehumanisasi akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, Jujun S.
Suriasumantri, mengatakan bahwa iptek bukan lagi merupakan sarana yang membantu
manusia mencapai tujuan hidupnya. Tetapi, iptek malah menciptakan tujuan hidup
itu sendiri.
Sementara itu,
proses alienasi tercipta karena teknologi modern dengan sendirinya menghasilkan
tatanan sosial, dengan pranata dan pelembagaannya, yang juga teknikalistik.
Dalam keadaan seperti itu, manusia terasing dari dirinya sendiri dan dari nilai
kepribadiannya, karena ia menjadi tawanan sistem yang melingkari kehidupannya.
Dalam gambaran
Francis Fukuyama, dunia sekarang, yang memasuki era masyarakat post-industri,
serta diiringi perkembangan ilmu dan teknologi yang tidak terkendali, tengah
mengalami great disruption (goncangan luar biasa). Akibat dari goncangan ini
adalah terjadinya ancaman serius bagi eksisnya nilai-nilai yang dianut
masyarakat, dibarengi statistik kriminalitas yang makin meningkat, anak-anak
yang kehilangan orang tua, terbatasnya akses dan kesempatan memperoleh
pendidikan, saling tidak percaya, dan berbagai krisis kemanusiaan lainnya.
Untuk
menggambarkan dampak negatif perkembangan iptek bagi kehidupan dunia sekarang,
Anthony Giddens, seorang sosiolog terkenal, sengaja menulis sebuah buku yang
cukup apresiatif, berjudul Runaway World. Giddens menjelaskan, bahwa proses
globalisasi merupakan anak dari kemajuan ilmu dan teknologi. Tetapi, bukannya
menciptakan kebahagiaan bagi manusia, globalisasi malah mencipatakan penyakit
dan siap mengantarkan manusia menuju lembah kehancurannya. Globalisasi
menciptakan berbagai resiko hidup dan ketidakpastian hidup yang melampaui
kemampuan manusia untuk mengantisipasinya. Globalisasi juga menciptakan
perubahan super dahsyat yang merombak dan memporak-porandakan tradisi, dimana
nilai-nilai penyangga kehidupan manusia terbentuk. Tidak berhenti di situ saja,
proses penghancuran ini pun merambah keluarga, komunitas terkecil tempat
manusia hidup. Akibatnya, manusia semakin kehilangan tempat berpijak bagi
kehidupannya.
Semua gambaran
di atas hanyalah salah satu dampak perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
dalam aspek yang abstrak. Dampak dalam aspek yang lebih kongkrit akan lebih
mengejutkan lagi. Francis Fukuyama menggambarkan, bahwa dampak paling krusial
dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dihadapi manusia saat ini,
adalah menyangkut posisi revolusi bio-teknologi. Selain menghasilkan penemuan
yang positif bagi kehidupan manusia, revolusi bio-teknologi juga menghasilkan bahaya
besar melalui teror bom.
Selanjutnya,
Nurcholish Madjid menyebutkan, bahwa peningkatan hidup material manusia modern
akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bukan berarti peningkatan
kualitas kemanusiaan secara moral dan spiritual. Biarpun manusia sekarang itu
lebih modern, namun mereka tetap ‘primitif’ dalam nilai-nilai kemanusiaan dan
‘buas’ dalam tingkah lakunya. Hal ini bisa dilihat dari munculnya Naziisme
Jerman yang cukup mrngerikan dan jatuhnya bom atom oleh Amerika di Hiroshima
dan Nagasaki, Jepang, serta Perang Dunia I dan Perang Dunia II yang sempat
menghancurkan sendi-sendi kemanusiaan. Kejadian ini tidak lepas dari pengaruh
kemajuan di bidang iptek.
Lebih lanjut,
pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi, bahkan mengancam kelestarian bumi sebagai
tempat pijak manusia. Perlombaan senjata nuklir yang belakangan ini semakin
marak makin menambah daftar negatif perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Pengembangan senjata nuklir yang semula untuk tujuan mulia
kemanusiaan, malah menciptakan ancaman maha besar bagi kelanjutan peradaban
manusia.
Ilmu
pengetahuan dan teknologi ibarat pisau belati. Jika dipakai orang baik, akan
menciptakan kemakmuran bagi manusia. Sebaliknya jika dipakai orang jahat, akan
menciptakan bencana kemanusiaan yang lebih dahsyat. Jenis kedua inilah yang
sekarang tengah terjadi pada dunia. Akhirnya, ilmu pengetahuan yang seharusnya
membebaskan manusia dari pekerjaan yang melelahkan spiritual, malah menjadikan
manusia sebagai budak-budak mesin.
2.4
Kegunaan Aksiologi Terhadap Tujuan Ilmu Pengetahuan
Berkenaan
dengan nilai guna ilmu, baik itu ilmu umum maupun ilmu agama, tak dapat
dibantah lagi bahwa kedua ilmu itu sangat bermanfaat bagi seluruh umat manusia,
dengan ilmu sesorang dapat mengubah wajah dunia. Berkaitan dengan hal ini,
menurut Francis Bacon seperti yang dikutip oleh Jujun.S.Suriasumatri yaitu
bahwa “pengetahuan adalah kekuasaan” apakah kekuasaan itu merupakan berkat atau
justru malapetaka bagi umat manusia. Memang kalaupun terjadi malapetaka yang
disebabkan oleh ilmu, bahwa kita tidak bisa mengatakan bahwa itu merupakan
kesalahan ilmu, karena ilmu itu sendiri merupakan alat bagi manusia untuk
mencapai kebahagiaan hidupnya, lagi pula ilmu memiliki sifat netral, ilmu tidak
mengenal baik ataupun buruk melainkan tergantung pada pemilik dalam
menggunakannya.
Nilai kegunaan
ilmu, untuk mengetahui kegunaan filsafat ilmu atau untuk apa filsafat ilmu itu
digunakan, kita dapat memulainya dengan melihat filsafat sebagai tiga hal,
yaitu:
a.
Filsafat
sebagai kumpulan teori digunakan memahami dan mereaksi dunia pemikiran. Jika
seseorang hendak ikut membentuk dunia atau ikut mendukung suatu ide yang
membentuk suatu dunia, atau hendak menentang suatu sistem kebudayaan atau
sistem ekonomi, atau sistem politik, maka sebaiknya mempelajari teori-teori
filsafatnya. Inilah kegunaan mempelajari teori-teori filsafat ilmu.
b.
Filsafat
sebagai pandangan hidup. Filsafat dalam posisi yang kedua ini semua teori
ajarannya diterima kebenaranya dan dilaksanakan dalam kehidupan. Filsafat ilmu
sebagai pandangan hidup gunanya ialah untuk petunjuk dalam menjalani kehidupan.
c.
Filsafat
sebagai metodologi dalam memecahkan masalah. Dalam hidup ini kita menghadapi
banyak masalah. Bila ada batui didepan pintu, setiap keluar dari pintu itu kaki
kita tersandung, maka batu itu masalah. Kehidupan akan dijalani lebih enak bila
masalah masalah itu dapat diselesaikan. Ada banyak cara menyelesaikan masalah,
mulai dari cara yang sederhana sampai yang paling rumit. Bila cara yang
digunakan amat sederhana maka biasanya masalah tidak terselesaikan secara
tuntas.penyelesaian yang detail itu biasanya dapat mengungkap semua masalah
yang berkembang dalam kehidupan manusia.
2.5
Hubungan Aksiologi dengan Filsafat Ilmu
Nilai itu
bersifat objektif, tapi kadang-kadang bersifat subjektif. Dikatakan objektif
jika nilai-nilai tidak tergantung pada subjek atau kesadaran yang menilai.
Tolak ukur suatu gagasan berada pada objeknya, bukan pada subjek yang melakukan
penilaian. Kebenaran tidak tergantung pada kebenaran pada pendapat individu
melainkan pada objektivitas fakta. Sebaliknya, nilai menjadi subjektif, apabila
subjek berperan dalam memberi penilaian; kesadaran manusia menjadi tolak ukur
penilaian. Dengan demikian nilai subjektif selalu memperhatikan berbagai
pandangan yang dimiliki akal budi manusia, seperti perasaan yang akan mengasah
kepada suka atau tidak suka, senang atau tidak senang.
Bagaimana
dengan objektivitas ilmu? Sudah menjadi ketentuan umum dan diterima oleh
berbagai kalangan bahwa ilmu harus bersifat objektif. Salah satu faktor yang
membedakan antara peryataan ilmiah dengan anggapan umum ialah terletak pada
objektifitasnya. Seorang ilmuan harus melihat realitas empiris dengan
mengesampingkan kesadaran yang bersifat idiologis, agama dan budaya. Seorang
ilmuan haruslah bebas dalam menentukan topik penelitiannya, bebas melakukan
eksperimen-eksperimen. Ketika seorang ilmuan bekerja dia hanya tertuju kepada
proses kerja ilmiah dan tujuannya agar penelitiannya be rhasil dengan baik.
Nilai objektif hanya menjadi tujuan utamanya, dia tidak mau terikat pada nilai
subjektif.[[8]]
2.6
Aksiologi : Nilai Kegunaan Ilmu
2.6.1
Ilmu dan Moral
Sejak
saat pertumbuhannya, ilmu sudah terkait dengan masalah moral. Ketika Copernicus
(1473-1543) mengajukan teorinya tentang kesemestaan alam dan menemukan bahwa “
bumi yang berputar mengelilingi matahari “ dan bukan sebaliknya seperti yang
dinyatakan dalam ajaran agama maka timbulah interaksi antara ilmu dan moral (
yang bersumber pada ajaran agama) yang berkonotasi metafisik. Secara metafisik
ilmu ingin mempelajari alam sebagaimana adanya (netralitas ilmu), sedangkan di
pihak lain terdapat keinginan agar ilmu mendasarkan kepada
pernyataan-pernyataan (nilai-nilai) yang terdapat dalam ajaran-ajaran di luar
bidang keilmuan (nilai moral), seperti agama. Dari interaksi ilmu dan moral
tersebut timbullah konflik yang bersumber pada penafsiran metafisik yang berkulminasi
pada pengadilan inkuisi Galileo pada tahun 1633. Galileo oleh pengadilan agama
dipaksa untuk mencabut pernyataan bahwa bumi berputar mengelilingi matahari
(Sumantri, 1996).
Ketika
ilmu dapat mengembangkan dirinya, yakni dari pengembangan konsepsional yang
bersifat kontemplatif disusul penerapan –penerapan konsep ilmiah ke
masalah-masalah praktis (bersifat manipulatif) atau dengan perkataan lain dari
konsep ilmiah yang bersifat abstrak menjelma dalam bentuk kongkrit yang berupa
teknologi, konflik antar ilmu dan moral berlanjut.
Dalam
tahap manipulasi masalah moral muncul kembali. Kalau dalam kontemplasi masalah
moral berkaitan dengan metafisika keilmuan maka dalam tahap manipulasi masalah
moral berkaitan dengan cara penggunaan pengetahuan ilmiah. Atau secara
filsafati dapat dikatakan bahwa dalam tahap pengembangan konsep terdapat
masalah moral yang ditinjau dari segi ontologis keilmuan, sedangkan dalam tahap
penerapan konsep terdapat masalah moral yang ditinjau dari segi aksiologi
keilmuan (kegunaan ilmu).
Tidak
dapat dipungkiri peradaban manusia sangat berhutang kepada ilmu dan teknologi.
Berkat kemajuan dalam bidang ini maka pemenuhan kebutuhan manusia bisa
dilakukan secara lebih cepat dan lebih mudah disamping penciptaan berbagai
kemudahan dalam bidang-bidang seperti kesehatan, pengangkutan, pemukiman,
pendidikan dan komunikasi. Namun dalam kenyataannnya apakah ilmu selalu
merupakan berkah, dan bukan musibah yang membawa manusia dalam malapetaka dan
kesengsaraan.
Sejak
dalam tahap-tahap pertumbuhannya ilmu sudah dikaitkan dengan tujuan perang.
Ilmu bukan saja digunakan untuk menguasai alam melainkan juga untuk memerangi
sesama manusia. Berbagai macam senjata pembunuh berhasil dikembangkan dan
berbagai teknik penyiksaan diciptakan.
Dewasa
ini ilmu bukan lagi merupakan sarana yang membantu manusia mencapai tujuan
hidupnya, namun juga menciptakan tujuan hidup itu sendiri. Bukan lagi Goethe
yang menciptakan Faust, “ meminjamkan perkataan ahli ilmu jiwa terkenal Carl
Gustav Jung, “ melainkan Faust yang menciptakan Goethe.[9]
Menghadapi
kenyataan seperti ini, ilmuwan abad 20 tidak boleh tinggal diam, si pemilik
ilmu ini harus mempunyai sikap. Ilmuwan harus mampu menilai antara yang baik
dan yang buruk, yang pada hakikatnya mengharuskan seorang ilmuwan mempunyai
landasan moral yang kuat. Tanpa suatu landasan moral yang kuat seorang ilmuwan
akan lebih merupakan seorang tokoh seperti Frankenstein yang menciptakan momok
kemanusiaan yang merupakan kutuk.
Berkaitan
dengan masalah moral dalam menghadapi ekses ilmu dan teknologi yang bersifat
merusak, ilmuwan terbagi dalam dua golongan pendapat, sebagai berikut:[10]
a.
Golongan
I
Golongan pertama menginginkan bahwa
ilmu harus bersifat netral terhadap nilai-nilai baik itu secara ontologis
maupun aksiologis. Dalam hal ini tugas ilmuwan adalah menemukan pengatahuan dan
terserah kepada orang lain untuk mempergunakannya; apakah pengetahuan itu
dipergunakan untuk tujuan yang baik, ataukah dipergunakan untuk tujuan yang
buruk.
b.
Golongan
II
Ilmuwan golongan kedua berpendapat
sebaliknya. Menurut mereka netralitas ilmu terhadap nilai-nilai hanyalah
terbatas pada metafisik keilmuwan, sedangkan dalam penggunaannya, bahkan
pemilihan objek penelitian, maka kegiatan keilmuwan harus berlandaskan
asas-asas moral. Golongan kedua mendasarkan pendapatnya pada beberapa hal,
yakni:
1.
Ilmu
secara faktual telah dipergunakan secara destruktif oleh manusia yang
dibuktikan dengan adanya dua perang dunia yang mempergunakan
teknologi-teknologi keilmuwan.
2.
Ilmu
telah berkembang dengan pesat dan makin eksoterik sehingga kaum ilmuwan lebih
mengetahui tentang akibat-akibat yang mungkin terjadi bila terjadi salah
penggunaan.
3.
Ilmu
telah berkembang sedemikian rupa sehingga terdapat kemungkinan bahwa ilmu dapat
mengubah manusia dan kemanusiaan yang paling hakiki seperti kasus revolusi
genetika.
Berdasarkan
ketiga hal diatas maka golongan kedua berpendapat bahwa ilmu secara moral harus
ditujukan untuk kebaikan umat manusia tanpa merendahkan martabat atau mengubah
hakikat kemanusian.
2.6.2
Tanggung Jawab Sosial Ilmuan
Ilmu
merupakan hasil karya seseorang yang dikomunikasikan dan dikaji secara luas
oleh masyarakat. Jika hasil karyanya itu memenuhi syarat-syarat keilmuan, maka
karya ilmiah itu, akan menjadi ilmu pengetahuan dan digunakan oleh masyarakat
luas. Maka jelaslah jika ilmuwan memiliki tanggung jawab yang besar, bukan saja
karena ia adalah warga masyarakat, tetapi karena ia juga memiliki fungsi
tertentu dalam masyarakat. Fungsinya selaku ilmuwan, tidak hanya sebatas
penelitian bidang keilmuan, tetapi juga bertanggung jawab atas hasil
penelitiannya agar dapat digunakan oleh masyarakat, serta bertanggung jawab
dalam mengawal hasil penelitiannya agar tidak disalah gunakan. Selain itu pula,
dalam masyarakat seringkali terdapat berbagai masalah yang belum diketahui
pemecahannya. Maka ilmuwan sebagai seorang yang terpandang, dengan daya
analisisnya diharapkan mampu mendapatkan pemecahan dari masalah tersebut.
Seorang ilmuwan dengan kemampuan berpikirnya mampu mempengaruhi opini
masyarakat terhadap suatu masalah. Ilmuwan mempunyai kewajiban sosial untuk
menyampaikan kepada masyarakat dalam bahasa yang mudah dicerna. Tanggung jawab
sosial seorang ilmuwan adalah memberikan perspektif yang benar: untung dan
rugi, baik dan buruknya, sehingga penyelesaian yang objektif dapat dimungkinkan.
Tanggung
jawab sosial lainnya dari seorang ilmuwan adalah dalam bidang etika. Dalam
bidang etika ilmuwan harus memposisikan dirinya sebagai pemberi contoh. Seorang
ilmuwan haruslah bersifat obyektif, terbuka, menerima kritik dan pendapat orang
lain, kukuh dalam pendiriannya, dan berani mengakui kesalahannya. Semua sifat
ini beserta sifat-sifat lainnya, merupakan implikasi etis dari berbagai proses
penemuan ilmiah. Seorang ilmuwan pada hakikatnya adalah manusia yang biasa
berpikir dengan teratur dan teliti. Seorang ilmuwan tidak menolak atau menerima
sesuatu secara begitu saja tanpa pemikiran yang cermat. Disinilah kelebihan
seorang ilmuwan dibandingkan dengan cara berpikir orang awam. Kelebihan seorang
ilmuwan dalam berpikir secara teratur dan cermat inilah yang menyebabkan dia
mempunyai tanggung jawab sosial. Dia mesti berbicara kepada masyarakat
sekiranya ia mengetahui bahwa berpikir mereka keliru, dan apa yang membikin
mereka keliru, dan yang lebih penting lagi harga apa yang harus dibayar untuk
kekeliruan itu. Sudah seharusnya pula terdapat dalam diri seorang ilmuwan
sebagai suri tauladan dalam masyarakat.
Dengan
kemampuan pengetahuannya, seorang ilmuwan harus dapat mempengaruhi opini
masyarakat terhadap masalah-masalah yang seyogyanya mereka sadari. Dalam hal
ini, berbeda dengan menghadapi masyarakat, ilmuwan yang elitis dan esoteric,
dia harus berbicara dengan bahasa yang dapat dicerna oleh orang awam. Untuk itu
ilmuwan bukan saja mengandalkan pengetahuannya dan daya analisisnya namun juga
integritas kepribadiannya.
Di bidang
etika, tanggung jawab sosial seseorang ilmuwan bukan lagi memberi informasi
namun memberi contoh. Dia harus tampil didepan bagaimana caranya bersifat
obyektif, terbuka, menerima kritikan, menerima pendapat orang lain, kukuh dalam
pendirian yang dianggap benar dan berani mengakui kesalahan. Tugas seorang
ilmuwan harus menjelaskan hasil penelitiannya sejernih mungkin atas dasar
rasionalitas dan metodologis yang tepat.
Seorang
ilmuwan secara moral tidak akan membiarkan hasil penelitian atau penemuannya
dipergunakan untuk menindas bangsa lain meskipun yang memepergunakan bangsanya
sendiri. Sejarah telah mencatat para ilmuwan bangkit dan bersikap terhadap
politik pemerintahnya yang menurut anggapan mereka melanggar asas-asas
kemanusiaan.
Pengetahuan
merupakan kekuasaan, kekuasaan yang dapat dipakai untuk kemaslahatan manusia
atau sebaliknya dapat pula disalahgunakan. Untuk itulah tanggung jawab ilmuwan
haruslah “dipupuk” dan berada pada tempat yang tepat, tanggung jawab akademis
dan tanggung jawab moral.
Menurut
Jujun S.Sumantri dalam Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer[11],
tanggung jawab sosial ilmuwan meliputi antara lain :
a.
Kepekaan/kepedulian
terhadap masalah-masalah sosial di masyarakat.
b.
Imperatf,
memberikan perspektif yang benar terhadap sesuatu hal : untung dan ruginya,
baik dan buruknya ; sehingga penyelesaian yang objektif dapat dimungkinkan.
c.
Bertindak
persuasif dan argumentatif (berdasarkan pengetahuan yang dimilikinya).
d.
Meramalkan
apa yang akan terjadi ke depan.
e.
Menemukan
alternatif dari objek permasalahan yang sedang menjadi pusat perhatian.
f.
Memberitahukan
kekeliruan cara berfikir.
g.
Menegakkan/menjunjung
tinggi nilai kebenaran (universal)
Dalam
kenyataannya tidaklah mudah bagi ilmuwan untuk memikul tanggung jawab sosial dibahunya.
Tetapi seorang ilmuwan yang dikaruniai kecerdasan intelektual dan memiliki
nilai-nilai moral yang luhur akan dapat menjalankan fungsi sosialnya dengan
baik demi kelangsungan kehidupan manusia di dunia ini.
2.6.3
Nuklir dan Pilihan Moral
Seorang
ilmuwan secara moral tidak akan membiarkan hasil penemuannya dipergunakan untuk
menindas bangsa lain. Para ilmuwan bersifat netral pada hal kemanusiaan. Mereka
tegak dan bersuara sekiranya kemanusiaan memerlukan mereka. Suara para ilmuwan
bersifat universal untuk mengatasi golongan, ras, sistem kekuasaan, agama, dan
rintangan lainnya yang bersifat sosial. Salah satu musuh manusia adalah
peperangan yang akan menyebabkan kehancuran, pembunuhan, kesengsaraan,
peperangan merupakan fakta dari sejarah. Tugas para ilmuwan ialah untuk
mengecilkan atau menghilangkan terjadi peperangan walaupun hal ini sangat
mustahil. Tetapi, seorang ilmuwan Einstein tak jemu menyerukan agar manusia
menghentikan peperangan.
Pengetahuan
merupakan kekuasaan, kekuasaan yang dapat dipakai untuk kemaslahatan
kemanusiaan, atau sebaliknya disalahgunakan. Seorang ilmuwan tidak boleh
menyembunyikan hasil penemuan – penemuannya dalam bentuk apapun dari masyarakat
luas serta apapun juga yang akan menjadi konsekuensinya. Seorang ilmuwan yang
berlandaskan moral akan memilih untuk membuktikan bahwa generasi muda kita
berkesadaran tinggi atau membuktikan bahwa hasil pembangunan itu efektif maka
dalam penemuannya dia bersifat netral dan membebaskan diri dari semua
keterikatannya yang membelenggu dia secara sadar atau tidak. Kenetralan dalam
ilmu menjadikannya bersifat universal. Ilmu mengabdi kemanusiaan dengan ilmiah.
Kemanusiaan seorang ilmuwan tidak terlepas oleh ruang bahkan waktu. Penemuan
yang kurang relevan dan tidak gunanya hari ini akan menjadi batu loncatan
menuju masa depan.
Kenetralan
dalam proses penemuan para ilmuwan yang mengharuskan ilmuwan bersikap dalam
menghadapi bagaimana penemuan itu digunakan. Jika ilmu pengetahuan dipergunakan
tidak sebagaimana mestinya maka akan timbul kutukan dan ilmuwan harus tampil ke
depan serta harus bersikap.
2.6.4
Revolusi Genetika
Ilmu
dalam persfektif sejarah kemanusiaan mempunyai puncak kecemerlangan masing-
masing, namun seperti kotak Pandora yang terbuka kecemerlangan itu membawa
malapetaka. Dengan penelitian genetika, kita tak lagi menelaah organ – organ
manusia dalam upaya untuk menciptakan teknologi kemudahan, melainkan manusia
sendiri sekarang menjadi objek penelaahan yang akan menghasilkan bukan lagi
teknologi yang memberikan kemudahan, melainkan teknologi yang akan merubah
manusia itu sendiri.
Rekayasa
yang cenderung menimbulkan gejala anti kemanusiaan (dehumanisme) dan mengubah
hakikat kemanusiaan. Hal ini menyebabkan kekhawatiran disekitar batas dan
wewenag pengembangan ilmu, disamping tanggung jawab dan moral ilmwuan. Jika
ilmuwan melakukan telaahan terhadap organ tubuh manusia, seperti jantung
dan ginjal barangkali hal itu tidak menjadi masalah terutama jika kajian itu
bermuara pada penciptaan teknologi yang dapat merawat atau membantu fungsi- fungsi
organ tubuh manusia. Tapi jika sains mencoba mengkaji hakikat manusia dan
cenderung mengubah proses penciptaan manusia. Seperti kasus dalam kloning, bayi
tabung sehingga hal inilah yang menimbulkan pertanyaan disekitar batas dan
wewenang penjelajahan ilmu.
BAB III
PENUTUP
3.1
Simpulan
Ilmu
menghasilkan teknologi yang akan diterapkan pada masyarakat. Teknologi dalam
penerapannya dapat menjadi berkah dan penyelamat bagi manusia, tetapi juga bisa
menjadi bencana bagi manusia. Disinilah pemanfaatan pengetahuan dan teknologi
harus diperhatikan sebaik – baiknya. Dalam filsafat penerapan teknologi
meninjaunya dari segi aksiologi keilmuan.
Aksiologi
adalah kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia.
Ilmu menghasilkan teknologi yang diterapkan dan dikembangkan pada masyarakat. Teknologi dalam perkembangannya dapat menjadi berkah dan penyelamat bagi manusia, tetapi juga dapat menjadi bencana bagi manusia. Seorang ilmuwan mempunyai tanggungjawab agar produk keilmuwan sampai dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
Ilmu menghasilkan teknologi yang diterapkan dan dikembangkan pada masyarakat. Teknologi dalam perkembangannya dapat menjadi berkah dan penyelamat bagi manusia, tetapi juga dapat menjadi bencana bagi manusia. Seorang ilmuwan mempunyai tanggungjawab agar produk keilmuwan sampai dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
3.2
Saran
Kepada para
pembaca, di dalam penulisan makalah ini kami yakin terdapat banyak kekurangan
baik dari segi isi maupun penulisannya, hal itu disebabkan oleh terbatasnya
ilmu yang kami milikioleh karena itu, kami berharap kepada para pembaca agar
dapat memberikan kritik dan sarannya kepada kami supaya kami dapat lebih bisa
mengembangkan tulisan kami berikutnya.
DAFTAR RUJUKAN
Azyumardi,
Azra. Tanpa Tahun. Integrasi Keilmuan. Jakarta : PPJM dan UIN Jakarta
Press.
Bakhtiar, Amsal. 2009. Filsafat
Ilmu. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Burhanuddin,
Salam. 1997. Logika Materil, Filsafat Ilmu Pengetahuan. Jakarta : Reneka
Cipta.
Kattsoff, Louis O. 2004. Unsur-Unsur
Filsafat. Yogyakarta : Tiara Wacana.
Sudarminta,
J. 2002. Epstemologi Dasar : Pengantar Filsafat Pengetahuan. Yogyakarta
: Kanisius.
Surajiyo. 2007. Filsafat Ilmu dan
Perkembangan di Indonesia. Jakarta : Bumi Aksara.
Suriasumantri,
Jujun S. 2010. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Jakarta : Pustaka
Sinar Harapan.
Wihadi, Admojo, et.al. 1998. Kamus
Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka.
[1]
Admojo Wihadi,
et.al.. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. 1998, hal: 19
[3]
Burhanuddin
salam, Logika Materil, Filsapat Ilmu Pengetahuan, (Jakarta: Reneka Cipta,
1997), cet. Ke-1, hal. 168
[4]
Jujun S. Suria
Sumantri. Filsafat Ilmu:Sebuah Pengantar Populer.Jakarta: Pustaka Sinar
Harapan. 1990, hal: 234
[9]
Jujun S. Suria
Sumantri. Filsafat Ilmu:Sebuah Pengantar Populer.Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
1990, hal: 235
[10]
Jujun S. Suria
Sumantri. Filsafat Ilmu:Sebuah Pengantar Populer.Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
1990, hal: 235
[11]
Jujun S. Suria
Sumantri. Filsafat Ilmu:Sebuah Pengantar Populer.Jakarta: Pustaka Sinar
Harapan. 1990, hal: 234